Text
SKRIPSI PENGARUH KOMITMEN ORGANISASI, SELF EFFICACY, DAN ANTI FRAUD TERHADAP WHISTLEBLOWING INTENTION DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM SEBAGAI VARIABEL MODERASI (STUDI KASUS PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA DAN KABUPATEN MAGELANG)
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh komitmen organisasi, self efficacy, dan anti fraud terhadap whistleblowing intention dengan perlindungan hukum sebagai variabel moderasi dengan melakukan studi kasus di bank perkreditan rakyat (BPR) Kota dan Kabupaten Magelang. Populasi pada penelitian ini adalah pegawai yang bekerja di BPR yang berada di Kota dan Kabupaten Magelang, dan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan kategori merupakan karyawan kantor pusat yang berada di kawasan Kota atau Kabupaten Magelang, dan bekerja di bagian audit internal, manajemen risiko dan kepatuhan, umum dan operasional, dan pemasaran. Jumlah sampel yang dihasilkan setelah penyebaran kuisioner dari penelitian ini terdiri dari 51 responden dari 14 BPR di Kota dan Kabupaten Magelang. Penelitian ini diuji dengan menggunakan analisis regresi linear berganda dan uji moderated regression analysis (MRA) dengan program SPSS 25. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa variabel Komitmen Organisasi (KO) dan Anti Fraud (AF) tidak berpengaruh signifikan terhadap whistleblowing intention. Variabel Perlindungan Hukum (HK) tidak dapat memoderasi hubungan antara variabel Komitmen Organisasi (KO), Self Efficacy (SE), dan Anti Fraud (AF) terhadap whistleblowing intention. Sedangkan, variabel Self Efficacy (SE) diketahui memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap whistleblowing intention.
Kata Kunci : Komitmen Organisasi, Self Efficacy, Anti Fraud, Whistleblowing Intention, Perlindungan Hukum, BPR, Moderasi
110-UN57.U1-SAK-IX-2024 | AHLI-AKUNTANSI SAP P 2024 | Ruang Skripsi (AHLI-AKUNTANSI) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain