Text
SKRIPSI ANALISIS YURIDIS RUG PULL PADA INVESTASI ASET KRIPTO MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai analisis pengaturan dan penanggulangan Rug Pull dalam investasi aset kripto menurut perspektif hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengaturan Rug Pull dan penanggulangan nya untuk memberikan kepastian hukum mengenai Rug pull merupakan sebuah tidak pidana atau bukan, serta memberikan perlindungan kepada investor terhadap kejahatan di dalam aset kripto. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk memahami konsep Rug Pull, menganalisis pengaturan Rug Pull yang ada dengan studi banding dengan negara Amerika Serikat, Singapura, dan Indonesia. Hasil penelitian menujukan bahwa Rug Pull belum memiliki pengaturan hukum yang kuat dikarenakan terbatasnya regulasi aset kripto yang ada. Penelitian ini juga membahas mengenai penanggulangan Rug Pull di Indonesia melalui regulasi yang ada yang dapat dilakukan dengan kebijakan hukum pidana yaitu upaya penal dan nonpenal. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendapat terkait hukum pidana mengenai Rug Pull di Indonesia dan memberikan dasar perdebatan lebih lanjut mengenai regulasi lebih lanjut mengenai aset kripto.
Kata kunci: Cryptocurrency; Rug Pull; Tindak Pidana; Penanggulangan
83-UN57.U1-SH-X-2024 | HUKUM IND A 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain