Text
SKRIPSI ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HAK AKSESIBILITAS TROTOAR RAMAH DIFABEL DI KOTA MAGELANG
ABSTRAKANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HAK AKSESIBILITAS TROTOAR RAMAH DIFABEL DI KOTA MAGELANG
Elfira Dwi Anjani( elfiradwia@gmail.com )Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas TidarPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas mencantumkan aksesibilitas fisik di jalan umum sebagai salah satu bentuk aksesibilitas. Upaya untuk meningkatkan aksesibilitas tersebut mencakup penyediaan trotoar bagi penyandang difabel. Pemerintah Kota Magelang menjanjikan prinsip inklusivitas, yang menjadi bagian penting dari misi keduanya, yaitu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memastikan keterjangkauan bagi individu difabel. Berdasarkan ketentuan legal tersebut, terdapat kewajiban untuk menyediakan trotoar ramah difabel sebagai wujud inklusivitas. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaksana kebijakan di Kota Magelang seharusnya berperan aktif dalam menciptakan aksesibilitas trotoar yang ramah bagi difabel secara optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan trotoar ramah difabel di Kota Magelang, yang menekankan inklusivitas dalam misi keduanya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi literatur. Penelitian ini menggunakan teori Implementasi Kebijakan dari Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier yang mencakup poin-poin beri, variabel karakteristik dari masalah, kebijakan, dan lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan hak aksesibilitas trotoar ramah difabel di Kota Magelang masih memerlukan perbaikan. Kurangnya komitmen dari Pemerintah Kota Magelang dan pelaksana kebijakan menjadi penyebab utama masalah ini dibuktikan dengan angka pembangunan trotoar ramah difabel yang kecil, meskipun terdapat misi inklusivitas dalam RPJMD 2021-2026, pemerintah kota tidak memberikan dukungan yang memadai dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pembangunan trotoar ramah difabel tidak dianggarkan secara khusus dan tidak termasuk dalam program unggulan sebagai wujud kedua misi kota magelang yang berprinsip inklusivitas.
Keywords: Aksesibilitas, Trotoar ramah difabel, Inklusivitas
89-UN57.U1-SSP-X-2024 | ADMINISTRASINEGARA ANJ A 2024 | Ruang Skripsi (ADMINISTRASI NEGARA) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain