Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI SEMA NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG RUMUSAN KAMAR AGAMA DALAM UPAYA PENERAPAN ASAS MEMPERSUKAR PERCERAIAN DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA MUNGKID)
ABSTRAK
Perceraian ialah suatu putusnya ikatan perkawinan antara kedua belah pihak yaitu suami istri karena terjadinya suatu ketidakharmonisan hubungan keluarga yang retak atas dasar dari sebuah faktor internal atau faktor eksternal yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pedoman pelaksanaan tugas bagi Pengadilan Agama dalam menangani perkara perceraian yang ada dalam SEMA No. 3 Tahun 2023 Tentang Kamar Agama, dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perceraian terhadap asas mempersukar perceraian dalam aturan SEMA No.3 Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan melakukan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan Kasus (Case Approach) yang dilakukan di Pengadilan Agama Mungkid. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu penerapan asas mempersukar perceraian yang terdapat dalam SEMA No. 3 Tahun 2023 di Pengadilan Agama Mungkid dinilai cukup efektif dalam menekan angka perceraian yang ada di Kabupaten Magelang. Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Mungkid dalam mengabulkan maupun menolak perceraian juga telah mempertimbangkan segala ketentuan sesuai dengan pedoman yang ada di SEMA No.3 Tahun 2023. Sementara itu alasan hakim menolak beberapa perkara permohonan gugatan perceraian karena disebabkan tidak terpenuhinya unsur-unsur perselisihan dan pertengkaran disertai dengan berpisah tempat tinggal minimal 6 bulan sesuai yang dicantumkan dalam SEMA No. 3 Tahun 2023 dan disertai alasan tidak memenuhi unsur yang mencakup alasan bahwa tidak akan dapat hidup rukun kembali sebagai suami istri, sebagaimana terdapat dalam Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974.
Kata kunci: Perceraian, Asas Mempersukar Perceraian, SEMA No. 3 Tahun 2023
86-UN57.U1-SH-X-2024 | HUKUM PER I 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain