Text
SKRIPSI PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DEBITUR YANG WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KREDIT DI KANTOR CABANG PT BPR BANK BAPAS 69 MAGELANG SELATAN
ABSTRAK
Kebutuhan akan pembiayaan yang lebih tinggi di kalangan Pegawai Negeri Sipil mendorong mereka mengajukan kredit di bank dengan menggunakan jaminan Surat Keterangan sebagai jaminan. Perjanjian kredit memberikan kepastian para pihak namun pada pelaksanaan kredit masih ada pihak debitur yang tidak memenuhi kewajibanya sehingga menimbulkan wanprestasi yang disebabkan oleh kelalaian dalam pembayaran kredit. Penelitian hukum ini memiliki tujuan agar memahami serta menganalisa bagaimana implementasi asas itikad baik. Penulisan ini agar mengetahui serta menganalisa usaha yang dijalankan pihak kreditur pada hal debitur tidak memenuhi pelaksanaan perjanjian kredit berdasarkan itikad baik serta perlindungan hukum pada pihak kreditur konkuren atas wanprestasi yang dijalankan oleh debitur pada berjalannya perjanjian kredit. Jenis penelitiannya menggunakan yuridis empiris serta penelitian memakai pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian Kantor Cabang PT BPR Bank Bapas 69 Magelang Selatan. Metode pengumpulan data dengan teknik observasi serta wawancara. Hasil penelitian yang diperoleh bila penerapan itikad baik yang dijalankan debitur atas wanprestasi yakni dengan cara melakukan take over sebagai bentuk itikad baik pelunasan kredit debitur. Kemudian tahapan penuntasan kredit macet yang dijalankan terhadap kreditur yakni melalui cara non-litigasi dan litigasi. Hal ini bentuk perlindungan hukum terhadap pihak kreditur konkuren yang menggunakan jaminan berupa salinan surat kepegawaian apabila terjadi permasalahan kredit ialah berbentuk perlindungan hukum preventif serta perlindungan hukum represif yang memiliki tujuan agar bisa melindungi kepentingan pihak kreditur agar pihak debitur bisa mengembalikan pinjaman kredit sejalan pada jangka waktu yang sudah disepakati.
Kata kunci :Asas itikad baik, Perjanjian Kredit, Perlindungan Hukum
84-UN57.U1-SH-X-2024 | HUKUM KUS P 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain