Text
SKRIPSI EKSISTENSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI JAWA TENGAH DALAM MELINDUNGI LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KASUS PELANGGARAN PENAMBANGAN PASIR DI DESA KENINGAR KECAMATAN DUKUN)
ABSTRAK
Kekayaan sumber daya mineral dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat, salah satu pemanfaatannya adalah penambangan pasir. Penambangan pasir menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Magelang, namun ironisnya masih banyak terjadi permasalahan. Salah satu kasus yang terjadi adalah pelanggaran izin lingkungan penambangan pasir oleh PT X di Desa Keningar Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dalam melindungi lingkungan hidup pada kasus pelanggaran penambangan pasir di Desa Keningar, Kecamatan Dukun serta hambatan yang dialami? Metode penelitian yang digunakan penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan perundang-undangan. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi serta studi kepustakaan. Datadata tersebut kemudian divalidasi dengan teknik triangulasi sumber yang selanjutnya dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya DLHK Jawa Tengah pada kasus pelanggaran penambangan pasir di Desa Keningar adalah dengan melakukan upaya preventif berupa pengawasan dan perizinan lingkungan pada aktivitas penambangan pasir. Selain itu juga dilakukan penegakan hukum administratif dengan pemberian sanksi administratif teguran berupa penerbitan surat keputusan, kemudian tindakan pemulihan lingkungan dilakukan dengan rehabilitasi berupa reboisasi dan reklamasi serta pemanfaatan lahan. Pengawasan, perizinan dan penegakan hukum yang dilakukan didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup maupun peraturan-peraturan lain. Hambatan yang dialami DLHK Jawa Tengah pada kasus pelanggaran penambangan pasir di Desa Keningar yaitu kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat, terbatasnya jumlah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD), kurang kooperatifnya PT X dan terbatasnya kewenangan yang dimiliki oleh DLHK Jawa Tengah dalam melakukan penegakan hukum. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah upaya DLHK Jawa Tengah pada kasus pelanggaran penambangan pasir di Desa Keningar dapat dikatakan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2023 meskipun belum optimal, khususnya terkait tindakan pemulihan. Saran yang dapat peneliti berikan yaitu sebaiknya DLHK Jawa Tengah melakukan penggalakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan-peraturan pertambangan dan sebaiknya DLHK Jawa Tengah mengoptimalkan pengawasan lebih ketat terhadap penambangan pasir agar perusahaan tidak memiliki celah untuk melakukan pelanggaran.
Kata Kunci: Pelanggaran Penambangan Pasir Desa Keningar, Perlindungan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum Administratif.
119-UN57.U1-SSP-XII-2024 | HUKUM ICH E 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain