Text
SKRIPSI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES REKRUTURISASI ORGANISASI SEKETARIAT DAERAH KOTA MAGELANG DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOM DAERAH
Pemberian otonomi kepada Pemerintah Daerah pada hakekatnya dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat, baik dalam arti kualitas maupun kuantitasnya. Pelayanan prima kepada masyarakat harus dijadikan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya memenuhi kehidupan masyarakat yang lebih baik dan meningkatkan pembangunan daerah itu sendiri. Dalam kerangka otonomi daerah, konsep sentralisasi harus ditinggalkan, dan selanjutnya konsep desentralisasi harus dijadikan pijakan dalam pengambilan kebijakan. Pemberian otonomi dan pembentukan institusi Pemerintah Daerah pada hakekatnya bertujuan untuk mengurangi terjadinya sentralisasi dan mencegah sentrifugal dalam bentuk pemisahan diri.
Kebijakan otonomi daerah yang menempatkan secara utuh otonomi pada Daerah Kabupaten dan Kota adalah strategi yang sangat penting dan menunjukkan adanya keinginan politik pemerintah untuk mewujudkan otonomi daerah yang selama ini dicita-citakan. Sebagai konsekuensinya, sebagian besar urusan pemerintahan dan pembangunan secara bertahap dan dengan mantap diserahkan sebagai wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Namun dalam realitanya, hal ini tidaklah mudah dilaksanakan.
Menanggapi program percontohan yang telah berjalan, Rudini dalam seminar Pemberdayaan Aparatur Pemerintah dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah yang diselenggarakan di Bandung menyatakan bahwa daerah-daerah yang dicanangkan untuk bisa otonom belum menunjukkan tanda-tanda kemandirian. Beberapa kendala yang menyebabkan kondisi tersebut di antaranya adalah persyaratan dana dan sumber daya manusia. Pemberian status daerah otonom mensyaratkan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan kemampuan manajemen yang tinggi serta ketersediaan dana untuk membiayai manajemen tersebut. Namun, kedua syarat tersebut sampai kini belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga ketergantungan pada Pemerintah Pusat masih tetap tinggi.
Di samping itu, dari sisi kelembagaan juga terdapat permasalahan. Dengan adanya perluasan otonomi daerah, akan terjadi pengaruh terhadap organisasi dari unit-unit kerja yang ada di daerah. Unit-unit kerja tersebut akan mengalami perubahan sejalan dengan beban tugas yang harus diemban oleh Pemerintah Daerah.
Dari latar belakang tersebut, maka masalah utama dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
Bagaimana pelaksanaan proses restrukturisasi organisasi Sekretariat Daerah Kota Magelang?
Kendala atau hambatan apa saja yang dihadapi dalam proses restrukturisasi tersebut?
Faktor-faktor apa yang mempengaruhi keberhasilan proses restrukturisasi tersebut?
Bagaimana dampak restrukturisasi terhadap kedudukan aparatur di Sekretariat Daerah Kota Magelang?
Kendala dalam Penetapan Langkah Pelaksanaan Program:
Adanya perbedaan kepentingan masing-masing dinas atau individu yang mempengaruhi penyusunan struktur organisasi.
Belum adanya kejelasan alokasi dana pada saat penyusunan operasional organisasi, sehingga tim inventarisasi kesulitan karena hanya menggunakan perkiraan yang belum jelas.
Kendala dalam Pelaksanaan Program:
Kurangnya profesionalisme aparatur Pemerintah Daerah, terutama dalam penempatan personel pada posisi-posisi tertentu yang belum sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahliannya.
Belum optimalnya penggalian pendapatan asli daerah.
Keterbatasan sarana dan prasarana aparatur pemerintah.
Keberhasilan Proses Restrukturisasi
Berdasarkan temuan lapangan, keberhasilan proses restrukturisasi organisasi Sekretariat Daerah Kota Magelang didukung oleh tiga faktor utama, yaitu: karakteristik birokrasi, sikap pelaksana, dan sumber daya. Kesungguhan tim penyusun draft restrukturisasi terlihat dari perhatian mereka terhadap berbagai kepentingan serta fungsi koordinasi dan komunikasi yang tetap dijaga dengan pihak-pihak terkait. Sikap positif pelaksana juga sangat mendukung program ini. Dari 3.930 pegawai, sebanyak 78,34% (3.079 pegawai) mendukung sepenuhnya program ini, 13,52% bersikap netral, dan hanya 8,14% yang menolak. Sumber daya yang memadai, baik dana maupun staf, juga turut memperlancar proses restrukturisasi organisasi.
Dampak Restrukturisasi terhadap Aparatur
Dampak restrukturisasi ini bagi aparatur yang tidak memenuhi kualifikasi sesuai peraturan adalah kehilangan jabatan, yang berujung pada penurunan kinerja. Namun, bagi aparatur lainnya, pada umumnya mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan menerima kebijakan yang telah ditetapkan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain