Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PERATURAN DESA TANJUNG NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM MEMELIHARA KESEIMBANGAN EKOSISTEM
ABSTRAK
Indonesia adalah negara yang berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Namun dalam praktiknya seringkali terdapat kesenjangan antara regulasi yang ada dengan implementasi di lapangan, sehingga menimbulkan berbagai tantangan signifikan dalam pengelolaan lingkungan. Desa Tanjung yang terletak di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang memiliki karakteristik lingkungan dan ekosistem yang unik. Hal tersebut diantaranya seperti pohon, sungai, dan keanekaragaman hayati yang perlu dijaga. Keindahan alam yang dipengaruhi oleh keberadaan Gunung Merapi menjadi sebuah tantangan pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu (1.Apa saja hal yang mendasari penyusunan kebijakan Peraturan Desa Tanjung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Lingkungan?) serta (2.Bagaimana implementasi Peraturan Desa Tanjung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Lingkungan dalam memelihara keseimbangan ekosistem?). Penelitian bertujuan untuk mengetahui hal yang mendasari penyusunan Peraturan Desa Tanjung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Lingkungan beserta implementasinya apabila ditinjau dari perspektif hukum lingkungan. Metode penelitian kualitatif dengan law in books, yaitu penelitian hukum untuk merujuk pada hukum yang tertulis secara formal dalam peraturan perundang-undangan.. Jenis penelitian yuridis empiris, menyesuaikan antara teori dan praktik terkait fenomena yang ada di Desa Tanjung. Sumber data berupa data primer, yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data berupa observasi langsung dan wawancara mendalam dengan masyarakat Desa Tanjung dan dinas terkait yang dikaitkan dengan bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal yang mendasari penyusunan kebijakan Peraturan Desa Tanjung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Lingkungan yaitu diakibatkan oleh kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan pasir dan pencemaran sampah yang menunjukkan implementasi kebijakan tersebut belum optimal. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu implementasi kebijakan masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan anggaran, pemahaman masyarakat yang kurang, aktivitas pertambangan, dan masalah sampah dari desa lain. Saran yang diberikan yaitu meliputi intensifikasi sosialisasi, koordinasi dengan dinas terkait untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, serta kerja sama dengan desa lain untuk mengatasi masalah sampah.
Kata kunci: Keseimbangan Ekosistem, Pengelolaan Lingkungan, Peraturan Desa.
2-UN57.U1-SH-I-2025 | HUKUM CHO I 2025 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain