Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PENYEDIAAN TENAGA PENDIDIK BAGI PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS DIKAITKAN DENGAN HAK AKSESIBILITAS PENDIDIKAN INKLUSIF DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS)
ABSTRAK
Penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik penyandang disabilitas dalam menerima pendidikan yang adil dan penyediaan akomodasi yang layak harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jenis disabilitas. Namun, penyelenggaraannya belum berjalan dengan baik dan tenaga pendidik belum tersedia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan hambatan penyediaan tenaga pendidik bagi peserta didik penyandang disabilitas dikaitkan dengan hak aksesibilitas pendidikan inklusif di Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian implementasi penyediaan tenaga pendidik bagi peserta didik penyandang disabilitas di Kabupaten Magelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2021 masih belum terlaksana dengan baik dan masih menghadapi berbagai kendala. Meskipun beberapa sekolah secara mandiri sudah menyiapkan tenaga pendidik dan Disdikbud Kabupaten Magelang sudah mengadakan pelatihan untuk guru yang memiliki peserta didik penyandang disabilitas namun implementasinya belum maksimal dan tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kata Kunci: Penyandang Disabilitas, Pendidikan Inklusif, Hak Aksesibilitas, Akomodasi Yang Layak
7-UN57.U1-SH-I-2025 | HUKUM PUT I 2025 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain