Text
SKRIPSI PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS I KUTOARJO
ABSTRAK
Pendidikan merupakan suatu hal yang esensial bagi pertumbuhan anak. Pendidikan merupakan suatu sistem yang dirancang untuk pembentukan karakter, menumbuhkan kecerdasan kognitif, dan membangun soft skill. Dalam hal ini negara memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh anak menempuh pendidikan sesuai dengan kebutuhannya. Hal tersebut berlaku tidak terkecuali pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Meski anak telah melakukan tindak pidana dan dibina di dalam LPKA, tetap saja anak tersebut masih memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Rumusan masalah yang menjadi topik dalam penelitian ini yaitu terkait dengan pemenuhan hak pendidikan pada ABH ditinjau dalam perspektif sistem hukum Lawrence M Friedman dan kondisi pemenuhan hak pendidikan ABH ditinjau dari prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakam metode empiris, dimana dalam pengumpulan data peneliti melakukan wawancara dengan berbagai pihak antara lain, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Pembina LPKA, Koordinator PKBM Tunas Mekar, Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Purworejo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta masyarakat setempat. Penelitan ini memaparkan terkait dengan pemenuhan hak pendidikan pada ABH di LPKA ditinjau dari aspek struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Selain dari pada itu, dalam penelitan ini juga memaparkan pemenuhan hak pendidikan dari perspektif anak. Selain dari pada itu, pemenuhan hak pendidikan tersebut juga telah mempertimbangkan sisi kepentingan terbaik bagi anak. Berdasarkan penelitian yang telah peneliti lakukan pelaksanaan pemenuhan hak pendidikan pada ABH di LPKA kutoarjo sudah berjalan dengan baik, namun masih memiliki beberapa hambatan diantaranya yaitu beberapa sumberdaya manusia yang kurang memiliki kapasitas, kegiatan pembelajaran yang kurang optimal, dan masih terbatasnya sarana prasarana penunjang pendidikan.
107-UN57.U1-SH-XII-2024 | HUKUM NAB P 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain