Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PROGRAM PELATIHAN KETERAMPILAN KERJA BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMENUHAN HAK KERJA DI KABUPATEN MAGELANG
ABSTRAK
Pemenuhan dan penjaminan hak bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan kewajiban yang mesti disediakan oleh pemerintah, termasuk kepada penyandang disabilitas. Upaya dalam menciptakan konsep keadilan dan kesetaraan dalam memandang penyandang disabilitas diwujudkan secara lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Perkembangan aturan tersebut mengakomodir secara terperinci hak-hak bagi penyandang disabilitas salah satu diantaranya, pemenuhan hak dan akses dalam memperoleh keterampilan pelatihan kerja. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini akan mengkaji yaitu bagaimana implementasi pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas dalam program tersebut? dan bagaimana strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dalam menjawab kendala terkait pelaksanaan program pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas?. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis implementasi dan strategi program pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas dalam upaya pemenuhan hak kerja di Kabupaten Magelang, dengan manfaat penelitian yang dapat diberikan yaitu memberikan kontribusi ilmu di bidang keilmuan hukum mengenai pemenuhan hak yang setara bagi penyandang disabilitas.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yaitu mengkaji terkait pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas dalam program pelatihan keterampilan kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang melalui UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Magelang. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer bersumber dari hasil observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder berasal dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data akan dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan program pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas telah memenuhi aspek pemenuhan hak kerja. Hal ini dapat disimpulkan karena dalam pelaksanaan program pelatihan keterampilan kerja telah sejalan dengan perencanaan tenaga kerja yang bersumber pada ketentuan perundang-undangan. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat kendala yaitu dalam pemenuhan aksesibilitas berupa sarana dan prasarana yang masih belum mendukung bagi penyandang disabilitas yang mengikuti program.
Berdasarkan penelitian terhadap kendala dan strategi yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang upaya yang dilakukan oleh masing-masing dinas yang terkait yaitu melakukan komunikasi dan dialog antar instansi, selain itu dialog dilakukan pula kepada rekan-rekan komunitas disabilitas yang mengikuti program.
Kata Kunci: Disabilitas, Hak Kerja, Program Pelatihan Keterampilan Kerja.
108-UN57.U1-SH-XII-2024 | HUKUM SUL I 2024 | Ruang Skripsi (HUKUM) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain