PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI ANALISIS PERLUNYA PEMBUKTIAN MOTIF PADA PEMBUNUHAN BERENCANA BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI HUKUM PROGRESIF

VIO SILVIA MURSIONO - Nama Orang;

ABSTRAK
Perdebatan mengenai perlunya membuktikan sebuah motif dalam pembunuhan berencana yang diatur oleh Pasal 340 KUHP Kolonial atau Pasal 459 KUHP Nasional menjadi akar permasalahan penulis melakukan penelitian ini. Penelitian ini akan menjawab tentang bagaimana pembuktian motif dalam pembunuhan berencana dapat mempengaruhi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa serta bagaimana teori ukum progresif melihat perlunya pembuktian motif pada pembunuhan berencana. Penelitian ini diharapkan dapat memperluas pemahaman penyidik tentang kasus pembunuhan berencana dengan memungkinkan mereka untuk menggali lebih dalam motifmotif yang mungkin menjadi faktor dalam sebuah tindak pidana dan diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan teori hukum yang lebih baik yang meliputi diskusi tentang standar bukti yang diperlukan untuk membuktikan motif dan peran motif dalam penentuan hukuman..
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan dilakukan melalui pendekatan konseptual, kasus, dan perundang-undangan. Penelitian ini mendasarkan sumber data sekunder dan primer sebagai acuan tempat perolehanan data, selanjutnya data dianalisis dengan metode kualitatif. Teknik validitas data yang penulis gunakan ialah triangulasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa motif dapat membantu hakim dalam menilai kesalahan atau niat jahat terdakwa. Motif merupakan aspek psikologis (dorongan psikologis) yang memiliki korelasi dengan kesalahan (schuld). Berdasarkan teori hukum progresif motif dapat mempertegas dan memperkuat terpenuhinya actus reus pada Pasal 340 KUHP terkhusus pada unsur adanya cukup waktu dan ketenangan pelaku. Meskipun demikian, motif belum menjadi faktor utama untuk membuktikan unsur rencana melainkan hanya sebagai penunjang yang memiliki pengaruh kuat terhadap terbuktinya unsur perencanaan.
Kata Kunci: Pembunuhan berencana; motif; dan Teori Hukum Proresif


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM MUR A 2024
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2024
Deskripsi Fisik
XII;88HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik