Text
SKRIPSI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PENGGUNAAN LAMPU ROTATOR DI KENDARAAN BERMOTOR PRIBADI OLEH SATUAN LALU LINTAS RESOR MAGELANG KOTA (STUDI DI SATLANTAS POLRES MAGELANG KOTA)
ABSTRAK
Dalam kondisi saat ini khususnya yang terjadi dalam wilayah Resor Magelang Kota masih ditemukannya sebuah pelanggaran lalu lintas khususnya pelanggaran penggunaan lampu rotator di kendaraan bermotor pribadi yang mana hal ini tentu saja merupakan bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku yaitu dalam Pasal 59 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang telah diatur kekhususannya dalam penggunaan lampu rotator. Pelanggaran ini terjadi dikarenakan oleh adanya beberapa faktor yaitu di antaranya dari sisi pengendara sendiri yang masih ada belum paham dengan baik mengenai aturan penggunaan lampu rotator, kemudian dari sisi petugas Kepolisian yang masih belum secara merata menerapkan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga masih munculnya kasus pelanggaran tersebut serta dipengaruhi juga oleh kurangnya prasarana yang kurang maksimal sehingga masih ditemukannya beberapa kasus pelanggaran tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk dari penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran penggunaan lampu rotator di kendaraan bermotor dan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi adanya peningkatan kasus pelanggaran penggunaan lampu rotator di kendaraan bermotor pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Data primer diperoleh penulis dengan melakukan wawancara secara langsung dengan narasumber terkait sedangkan data sekunder diperoleh penulis dengan data pendukung berupa Peraturan Undang-undang serta studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk dari penegakan hukum sendiri terdapat dengan beberapa cara yang dilakukan terhadap pelaku pelanggaran yaitu dengan edukatif maupun secara yuridis. Dalam pelaksanaannya penindakan yang dilakukan petugas Kepolisian belum dilakukan secara merata terkait sanksi yang sesuai aturan dan juga dari pihak pengguna sendiri masih belum secara mendalam memahami aturan yang terkait dalam penggunaan lampu rotator tersebut sehingga masih adanya ditemukan kasus pelanggaran lalu lintas penggunaan lampu rotator di kendaraan bermotor pribadi.
Kata kunci: Penegakan Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas, Lampu rotator
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain