Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PASAL 7 UNDANG-UNDANG PERKAWINAN TERHADAP PERKAWINAN DINI YANG BERISIKO STUNTING DI KECAMATAN NGABLAK, KABUPATEN MAGELANG
              ABSTRAK 
Perkawinan merupakan ikatan yang timbul antara dua orang manusia yang bertujuan membentuk keluarga yang harmonis. Permasalahan pada penelitian ini mengenai perkawinan dini yang hingga saat ini masih terus terjadi. Perkawinan dini menimbulkan berbagai dampak, salah satunya risiko stunting. Tujuan dan manfaat penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Implementasi Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan yang mengatur regulasi mengenai batas minimal usia kawin. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan studi lapangan (field research). Penelitian ini berlokasi di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang dengan menggunakan metode wawancara sebagai data pendukung. Pemahaman masyarakat mengenai batas minimal kawin masih rendah, meskipun Undang-Undang Perkawinan sudah diterapkan tapi masih belum efektif. Alangkah baiknya pemerintah lebih berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. 
Kata Kunci: Implementasi, Undang-Undang Perkawinan, Stunting
            
Tidak tersedia versi lain