Text
SKRIPSI ANALISIS KEPASTIAN HUKUM SURAT REKOMENDASI DARI DINSOSP3AKB TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI PATI
              ABSTRAK 
Surat rekomendasi dispensasi kawin yang di keluarkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten pati menjadi salah satu bagian penting dalam pertimbangan hakim dalam memutus permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh pemohon. Akan tetapi adanya disharmonisasi pada Pasal 15 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dengan Surat Edaran Bupati Pati Nomor: 444.1/5879 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pati yang mengatur mengenai keberadaan surat rekomendasi dispensasi kawin dari DINSOSP3AKB menjadi kebingungan para hakim untuk menggunakan surat rekomendasi dispensasi kawin dalam memutus permohonan dispensasi kawin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan yuridis empiris dimana penulis melakukan wawancara serta observasi secara langsung di Pengadilan Agama Pati, Pengadilan Negeri Pati dan DINSOSP3AKB Kabupaten Pati. Fokus pada penelitian ini yaitu meneliti mengenai kepastian hukum dari surat rekomendasi yang di keluarkan DINSOSP3AKB Kabupaten Pati dengan menganalisisnya menggunakan Teori kepastian hukum, Teori kemanfaatan hukum dan Teori substansi hukum. Hasil dari penelitian tersebut telah menunjukkan bahwa terdapat kepastian hukum dari Surat rekomendasi dispensasi kawin yang di keluarkan oleh DINSOSP3AKB Kabupaten Pati dengan adanya prosedur penyertaan surat rekomendasi dispensasi kawin yang dijadikan syarat pengajuan permohonan di Pengadilan Agama Pati dan dibuktikan dengan adanya putusan hakim yang mempertimbangkan surat rekomendasi dispensasi kawin sepanjang tahun 2024. 
Kata Kunci : Surat rekomendasi, Kepastian hukum, Dispensasi Kawin
            
Tidak tersedia versi lain