Text
SKRIPSI PENGARUH KOMUNIKASI, KOORDINASI DAN KEMAMPUAN KERJA TERHADAP EFEKTIVITAS KERJA DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan melalui otonomi daerah. Luasnya ruang lingkup pembangunan terutama dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah tersebut harus didukung oleh kesiapan dan kemampuan sumber daya manusia dan aparatur Pemerintahan Daerah yang memadai.
Undang-Undang No.22 Tahun 1999 menempatkan otonomi Daerah secara utuh pada Daerah Kabupaten, yang dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1974 berkedudukan sebagai Kabupaten Daerah Tingkat II. Daerah Kabupaten tersebut berkedudukan sebagai Daerah Otonom yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakat. Dalam hal menentukan kebijakan daerah itulah yang diantaranya dilakukan dan ditentukan oleh DPRD.
Peran yang dilakukan atau dijalankan oleh DPRD di Era Reformasi ini sangat besar. Dan kedudukan DPRD yang sejajar dan menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah membuat atau menjadikan efektivitas kerja DPRD sangat diharapkan dan sangat menentukan bagi keberhasilan pembangunan daerah.
Efektivitas kerja DPRD akan dapat tercapai apabila ada komunikasi yang baik dengan masyarakat daerah, koordinasi yang intensif terutama dengan sesama Anggota DPRD dan dengan Pemerintah Daerah, serta adanya kemampuan kerja yang cukup tinggi di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi / merupakan bidang tugasnya.
Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah adakah pengaruh komunikasi, koordinasi dan kemampuan kerja terhadap efektivitas kerja DPRD.Penelitian ini dilakukan di Daerah Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah.
Adapun hipotesa yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah:
A.Hipotesa Mayor
Ada pengaruh yang signifikan antara komunikasi, koordinasi dan kemampuan kerja terhadap efektivitas kerja DPRD berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
B.Hipotesa Minor
1. Ada pengaruh yang signifikan antara variabel komunikasi terhadap efektivitas kerja DPRD berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Ada pengaruh yang signifikan antara variabel koordinasi terhadap efektivitas kerja DPRD berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Ada pengaruh yang signifikan antara variabel kemampuan kerja terhadap efektivitas kerja DPRD berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain