Text
SKRIPSI PENGARUH PENERAPAN PEMBANGUNAN SISTIM UNIT DAERAH KERJA PEMBANGUNAN DAN PERANAN POTENSI WILAYAH TERHADAP PERCEPATAN PENCAPAIAN DESA SWASEMBADA DI KECAMATAN BAGELEN, KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PURWOREJO
Kebijaksanaan Pembangunan Desa dalam masing-masing Repelita merupakan peningkatan dan penyempurnaan dari berbagai kebijaksanaan Pembangunan Desa dalam Repelita-repelita sebelumnya. Pembangunan Desa diarahkan untuk meletakkan dasar-dasar sosial ekonomi yang kuat sebagai landasan pembangunan jangka panjang. Sasarannya agar desa sebagai satuan terkecil administrasi, sebagai satuan terkecil pemerintahan dan satu satuan terkecil ikatan masyarakat mampu mempercepat pertumbuhan desa menjadi desa swasembada yang akan merubah desa dari subyek pembangunan menjadi obyek pembangunan dan berketahanan disegala bidang yang dapat memantapkan ketahanan nasional.
Sistem Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) sebagai suatu sistem perencanaan, pelaksanaan, pengendalian evaluasi dan tindak lanjut pembangunan desa dan antar desa yang menyeluruh dan terpadu, merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam Repelita IV mengenai Program Pembangunan Desa Departemen Dalam Negeri. Adapun tujuan dari-pada penerapan pembangunan melalui sistem UDKP adalah: Mengkoordinasikan keseluruhan program pembangunan masuk desa untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang lebih besar, dengan pendekatan perencanaan dari bawah (bottom up planning), dan mempercepat pencapaian desa swasembada yang mantap dan seluruh wilayah kecamatan, sebagai pre-kondisi untuk tercapainya landasan yang kuat bagi upaya tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Tingkat perkembangan desa swasembada yang keberadaannya ditentukan oleh unsur-unsur Ideologi, Politik, Sosial, Ekonomi, Budaya dan Hankam (Ipoleksosbudhankam), berarti Desa telah menunjukkan kondisi yang berkembang dan mandiri dalam arti desa telah mampu untuk:
-Menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
-Menyelenggarakan administrasi desa dengan baik dan benar sehingga dapat mendukung berbagai kegiatan.
-Memfungsikan LKMD sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam arti mampu menggerakkan dan mengkoordinasikan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa secara terpadu dengan mengembangkan semangat gotong-royong.
Bahwa dengan kondisi tersebut di atas maka pembangunan desa yang pada hakekatnya adalah pembangunan yang dilaksanakan di pedesaan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat desa yang dilaksanakan secara terpadu dan mengembangkan semangat gotong royong masyarakat, dapat berjalan dengan baik serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain