Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN EMAS DENGAN AKAD MURABAHAH PADA PRODUK SOLUSI EMAS HIJRAH DI BANK MUAMALAT KCP MAGELANG
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi implementasi pembiayaan kepemilikan emas melalui akad murabahah pada produk Solusi Emas Hijrah (SOLEH) di Bank Muamalat KCP Magelang. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad murabahah pada produk Solusi Emas Hijrah secara umum telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, terutama dalam hal kejelasan harga, margin keuntungan, serta objek akad yang diperjual-belikan. Bank bertindak sebagai penjual setelah terlebih dahulu membeli emas dari supplier, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan margin keuntungan yang telah disepakati. Namun, masih terdapat kendala dalam proses seleksi nasabah, khususnya pada penerapan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral) yang belum berjalan optimal. Kondisi ini menimbulkan potensi risiko pembiayaan bermasalah, terutama dari segmen nasabah dengan penghasilan tidak tetap. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak bank telah melakukan sejumlah upaya mitigasi risiko, seperti memberikan edukasi kepada nasabah, memperbaiki proses verifikasi data, serta meningkatkan pengawasan internal terhadap proses pembiayaan. Temuan ini menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko yang terstruktur dan berlandaskan nilainilai syariah dalam menjaga kualitas pembiayaan murabahah, serta perlunya peningkatan kualitas analisis kelayakan nasabah guna meminimalisasi pembiayaan bermasalah di masa depan.
Kata Kunci: Akad Murabahah, Solusi Emas Hijrah, Manajemen Risiko
Tidak tersedia versi lain