Text
SKRIPSI PENGARUH AUDIT CSR, FREKUENSI RAPAT DEWAN DIREKSI, DAN REPUTASI PERUSAHAAN TERHADAP PENGUNGKAPAN CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DENGAN KOMITE AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2021-2023
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh audit CSR, frekuensi rapat dewan direksi, dan reputasi perusahaan terhadap pengungkapan CSR, dengan komite audit sebagai variabel moderasi. Studi ini dilakukan pada 146 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2023. Data diperoleh dari laporan tahunan dan keberlanjutan perusahaan, kemudian dianalisis menggunakan metode regresi data panel dengan alat olah data EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit CSR, frekuensi rapat dewan direksi, dan reputasi perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Namun, komite audit memperkuat hubungan antara frekuensi rapat dewan direksi dan reputasi perusahaan terhadap pengungkapan CSR, tetapi memperlemah pengaruh audit CSR terhadap pengungkapan CSR. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa peran komite audit dalam pengawasan tata kelola perusahaan dapat memoderasi hubungan antara faktor-faktor yang memengaruhi transparansi CSR. Temuan ini memberikan implikasi bagi perusahaan dan regulator untuk memperkuat mekanisme tata kelola dalam meningkatkan kualitas pengungkapan CSR.
Kata kunci: Audit CSR, Rapat Dewan Direksi, Reputasi Perusahaan, Komite Audit, Pengungkapan CSR.
Tidak tersedia versi lain