Text
SKRIPSI DETERMINASI TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN PROPERTI DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2021-2023: PERAN SPESIALISASI INDUSTRI AUDITOR, FEE AUDIT, AUDITOR SWITCHING DAN PROFITABILITAS
ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis pengaruh spesialisasi industri auditor, fee audit, auditor switching, dan profitabilitas terhadap tax avoidance pada perusahaan properti & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Tax avoidance menjadi perhatian karena legal dilakukan namun dapat mempengaruhi penerimaan negara dan merugikan beberapa pihak seperti pemerintah, investor dan pemegang saham. Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan perusahaan properti & real estate periode 2021-2023. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda yang diolah menggunakan software SPSS 25. Indikator yang digunakan untuk mengukur tax avoidance adalah Cash Effective Tax Ratio (CETR), sedangkan spesialisasi industri auditor diukur menggunakan market share. Fee audit diukur dengan nilai Logaritma Natural (LN) dari biaya audit, auditor switching diukur dengan variabel dummy, dan profitabilitas diukur menggunakan rasio Return on Assets (ROA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa spesialisasi industri auditor, fee audit, dan auditor switching tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan, variabel profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap tax avoidance. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah dan regulator agar memperhatikan tindakan tax avoidance sehingga dibentuk regulasi pajak dan regulasi audit.
Kata Kunci: Tax Avoidance, Spesialisasi Industri Auditor, Fee Audit, Auditor Switching, Profitabilitas
Tidak tersedia versi lain