Text
SKRIPSI PENGARUH TRANSFER PRICING DAN STRUKTUR MODAL TERHADAP TAX AVOIDANCE DENGAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL SEBAGAI VARIABEL MODERASI (STUDI PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) TAHUN 2019-2023)
ABSTRAK
Tax avoidance adalah tindakan yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi beban pajak secara sah dan tidak melanggar peraturan perpajakan. Metode dan teknik tax avoidance yang digunakan cenderung memanfaatkan celah atau kelemahan yang ada di peraturan perpajakan. Fokus dari penelitian ini adalah menguji secara empiris tentang pengaruh transfer pricing dan struktur modal terhadap tax avoidance dengan kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi. Perusahaan sering kali melakukan praktik ini dengan melibatkan pemanfaatan pengecualian dan potongan yang ada, serta menunda kewajiban pajak yang belum diatur dalam peraturan perpajakan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori agensi tipe pertama. Teori agensi tipe pertama menjelaskan perbedaan kepentingan antara manajer (agen) dan pemegang saham (principal). Manajer (agen) bertindak untuk kepentingan pribadi seperti menginginkan bonus sebagai penghargaan atas kinerjanya, sedangkan pemegang saham (principal) mengharapkan manajer untuk mengelola asetnya. Masalah keagenan terjadi ketika agen bertindak tidak sesuai dengan keinginan principal yang disebabkan oleh ketidakseimbangan informasi atau asimetri informasi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah transfer pricing dan struktur modal. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah tax avoidance. Variabel moderasi yang digunakan dalam penelitian yaitu kepemilikan instisusional dan variabel kontrol yang digunakan adalah profitabilitas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data panel dengan menggunakan program statistik EViews. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 20 perusahaan dari sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mulai tahun 2019 sampai dengan 2023. Hasil penelitian menyatakan bahwa variabel transfer pricing memberikan pengaruh yang positif terhadap tax avoidance. Variabel struktur modal memberikan pengaruh yang positif terhadap tax avoidance. Variabel kepemilikan institusional dapat memperlemah hubungan transfer pricing terhadap tax avoidance. Sedangkan variabel kepemilikan institusional dapat memperlemah hubungan struktur modal terhadap tax avoidance.
Kata Kunci: Transfer Pricing, Struktur Modal, Kepemilikan Institusional, dan Tax Avoidance
Tidak tersedia versi lain