Text
SKRIPSI PENGARUH INSTITUSIONAL OWNERSHIP, SALES GROWTH, FIXED ASSET INTENSITY, DAN TRANSFER PRICING TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK (TAX AVOIDANCE) (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia secara Berturut-turut Tahun 2019-2023)
              ABSTRAK 
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusional pertumbuhan penjualan, intensitas aset tetap, dan transfer pricing terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019–2023. Penelitian ini menggunakan profitabilitas sebagai variabel kontrol untuk memperkokoh model penelitian. Teori yang digunakan untuk memperkuat dan menjelaskan pengaruh dalam penelitian ini adalah teori keagenan. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dan menghasilkan 40 perusahaan sebagai sampel selama lima tahun pengamatan, sehingga diperoleh 200 data observasi serta dianalisis dengan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional dan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sementara intensitas aset tetap dan transfer pricing berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengelolaan aset tetap dan kebijakan transfer pricing adalah aspek strategis yang kerap dimanfaatkan perusahaan manufaktur untuk mengurangi beban pajak secara legal sehingga penguatan regulasi dan pengawasan terhadap kedua aspek tersebut perlu dioptimalkan guna mencegah praktik penghindaran pajak yang berlebihan. 
Kata Kunci: Kepemilikan Institusional, Pertumbuhan Penjualan, Intensitas Aset Tetap, Transfer Pricing, Penghindaran Pajak
            
Tidak tersedia versi lain