Text
SKRIPSI ANALISIS PENGELOLAAN PENANGANAN PENGADUAN DI PT. PLN (Persero) ULP JEPARA
ABSTRAK
ANALISIS PENGELOLAAN PENANGANAN PENGADUAN DI PT. PLN (Persero) ULP JEPARA
Chelsei Kumaladewi (2120201069)
Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar
Listrik merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan manusia untuk menunjang berbagai sektor kehidupan. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi kebutuhan listrik yang andal dan mudah diakses menjadi elemen penting yang patut diperhatikan. ULP Jepara dalam hal ini memainkan peran penting dalam memastikan distribusi yang andal bagi masyarakat. Dalam menghadapi tantangan ini ULP Jepara perlu berfokus pada penyelesaian gangguan operasional yang berpotensi mengganggu distribusi listrik di wilayah Jepara. Berdasarkan data dari Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) PLN, laporan gangguan yang masuk di ULP Jepara menunjukkan bahwa jumlah laporan yang masuk setiap bulannya mencapai ribuan laporan. Hal ini, menjadi indikasi perlunya sistem pengelolaan pengaduan yang responsif dan terstruktur. Tujuan dari penelitian adalah untuk mendeskripsikan proses pengelolaan penanganan pengaduan di PT. PLN (Persero) ULP Jepara. Teori yang digunakan adalah menggunakan enam dimensi sistem pengelolaan keluhan oleh Davidow (2003) yaitu ketepatan waktu, fasilitas, ganti rugi, permintaan maaf, kredibilitas, dan perhatian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang mengambil tempat di ULP Jepara. Teknik pemilihan informan yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling. Sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan pengaduan di ULP Jepara telah menerapkan sistem pengelolaan pengaduan yang terstruktur dan responsif. Proses ini didukung dengan fasilitas yang memadai seperti PLN Mobile, kecepatan waktu merespon dan menangani laporan yang cepat, perhatian khusus yang diberikan untuk kepuasan pelanggan seperti penyediaan mekanisme ganti rugi dan permintaan maaf, serta transparansi penyelesaian gangguan untuk menjaga kredibilitas layanan.
Kata Kunci: Pengelolaan Pengaduan; Pelayanan Publik; PLN.
Tidak tersedia versi lain