Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Implementasi Kebijakan Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kota Magelang
MERRISKA NOVITA SARI (2120201073)
Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar.
Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Magelang menjadi kebijakan strategis dalam menata ruang kota dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kota Magelang. Meningkatnya jumlah PKL telah menimbulkan berbagai persoalan, seperti gangguan ketertiban dan pelanggaran fungsi ruang publik. Pemerintah Kota Magelang merespons melalui kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL, termasuk penempatan di shelter, pemberian bantuan, dan pembinaan usaha. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL di Kota Magelang dengan menggunakan teori Van Meter dan Van Horn. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya kepatuhan sebagian PKL terhadap aturan, dan komunikasi yang belum optimal antar pelaksana kebijakan. Meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas shelter secara gratis dan memberikan pelatihan serta sosialisasi kepada PKL shelter, permasalahan di lapangan seperti pelanggaran lokasi dan pendirian bangunan liar oleh PKL non shelter masih sering terjadi. Diperlukan upaya yang lebih strategis dan kolaboratif dalam meningkatkan efektivitas kebijakan, khususnya dalam aspek pengawasan, pemberdayaan berkelanjutan, serta penegakan hukum yang humanis untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan ketertiban kota.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pedagang Kaki Lima (PKL), Penataan dan Pemberdayaan.
Tidak tersedia versi lain