Text
SKRIPSI RESISTENSI PEDAGANG KAKI LIMA TERHADAP KEBIJAKAN REVITALISASI PEMBANGUNAN KULINER MALAM DI PASAR LEGI KECAMATAN PARAKAN, KABUPATEN TEMANGGUNG
ABSTRAK
Pasar adalah tempat bertemunya pedagang dan pembeli, memiliki tujuan yang sama yaitu saling membutuhkan satu sama lain antara pedagang dan pembeli. Sedangkan menurut Kotler (1997) pasar terdiri dari seluruh pembeli atau pelanggan yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan serta terdapat pihak yang menjual dagangannya yang disebut dengan pedagang. Tidak hanya itu, kegiatan dalam pasar juga terdapat banyak jenisnya, salah satunya adalah peran dari pemerintah daerah yang melakukan pembangunan atau revitalisasi sebagai bentuk untuk memajukan pasar. Kebijakan revitalisasi pembangunan pasar salah satunya dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Temanggung yang membangun kembali Pasar Legi Parakan, yang terletak di Kecamatan Parakan. Akan tetapi pada kenyataannya, pkl yang sudah dibuatkan tempat berupa kuliner malam justru menentang dengan melakukan resistensi. Bentuk resistensi yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima yaitu bentuk resistensi tertutup dengan merujuk pada ciri-ciri teori milik James Scott (1985). Penyebab dari pkl melakukan resistensi yaitu adanya wabah covid-19, pendapatan yang semakin berkurang dan tidak sebanding dengan kebutuhan yang semakin bertambah, hingga perasaan terpinggirkan karena tidak diberikannya hak suara dalam pembuatan kebijakan Kuliner Malam. Maka dari itu, peneliti membuat sebuah penelitian dengan judul “Resistensi Pedagang Kaki Lima Terhadap Kebijakan Revitalisasi Pembangunan Kuliner Malam Pasar Legi Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung†menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif melalui studi kasus.
Kata Kunci: ekonomi, kebijakan, kuliner malam, resistensi, revitalisasi, Pasar Legi Parakan, Pedagang Kaki Lima
Tidak tersedia versi lain