Text
SKRIPSI TANTANGAN DAN PELUANG KETERWAKILAN POLITIK PEREMPUAN DI PARLEMEN (Studi Kasus: DPRD Kabupaten Magelang Periode 2019-2024)
ABSTRAK
Dila Fitria, (2025): Tantangan dan Peluang Keterwakilan Politik Perempuan di Parlemen (Studi Kasus : DPRD Kabupaten Magelang Periode 2019-2024). Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30% dalam pemilihan umum legislatif, namun partisipasi politik perempuan di Kabupaten Magelang masih jauh dari target tersebut dan stagnan pada angka 14% (7 anggota legislatif perempuan) dalam dua kali pemilu. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi keterwakilan politik perempuan di DPRD Kabupaten Magelang periode 2019-2024 dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya keterwakilan politik perempuan. Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling, meliputi anggota DPRD perempuan, pejabat Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, KPPI, serta masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterwakilan politik perempuan di Kabupaten Magelang menampilkan empat dimensi representasi dengan capaian yang beragam. Pada dimensi representasi formalistik, tercapai 43% pencalonan perempuan yang telah melampaui ketentuan minimal 30% sesuai undang-undang. Representasi deskriptif menunjukkan kehadiran perempuan dalam lembaga legislatif, namun belum optimal dalam memberikan pengaruh signifikan terhadap kebijakan. Representasi substantif terwujud melalui keberhasilan anggota DPRD dalam menginisiasi dan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender yang berlaku efektif sejak Januari 2024. Namun demikian, masih terdapat kesenjangan antara representasi deskriptif dan substantif, dimana kehadiran perempuan belum memberikan pengaruh signifikan terhadap kebijakan akibat terbatasnya pemahaman tentang isu gender di kalangan anggota dewan. Pada dimensi representasi simbolis, meskipun telah terjadi tantangan terhadap peran gender tradisional, hambatan sistemik berupa norma patriarki yang menempatkan perempuan sebagai "konco wingking", ambiguitas pembagian peran gender, ketimpangan finansial, dan dominasi struktur partai oleh laki-laki masih menjadi kendala utama bagi partisipasi politik perempuan.
Kata kunci : representasi politik perempuan; implementasi kuota gender; konstruksi sosial budaya
Tidak tersedia versi lain