Text
SKRIPSI PARTISIPASI GENERASI MUDA SEBAGAI ANGGOTA KPPS PEMILU 2024 (STUDI KASUS DI DESA KALIREJO, KECAMATAN SALAMAN, KABUPATEN MAGELANG)
ABSTRAK
PARTISIPASI GENERASI MUDA SEBAGAI ANGGOTA KPPS PEMILU 2024 (STUDI KASUS DI DESA KALIREJO, KECAMATAN SALAMAN, KABUPATEN MAGELANG)
Etatania Br Pelawi 2110201026
Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar.
Seluruh warga negara memiliki hak serta kewajiban untuk terlibat dalam proses politik, baik berpartisipasi sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara pemilu, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena tingginya partisipasi generasi muda sebagai anggota KPPS pada Pemilu 2024 di Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Beberapa daerah lain, masih mengalami kesulitan untuk merekrut generasi muda sebagai anggota KPPS Pemilu 2024. Namun, Desa Kalirejo justru menunjukkan tingkat partisipasi yang relatif tinggi dari kalangan generasi muda (berusia 18-30 tahun). Hal ini menarik perhatian penulis untuk mengidentifikasi dan menganalisis partisipasi generasi muda sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 di Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus serta menggunakan teori jenis-jenis partisipasi dari Dusseldorp (1981) sebagai landasan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas partisipasi generasi muda sebagai anggota KPPS di Desa Kalirejo termasuk dalam jenis partisipasi tertekan oleh alasan sosial ekonomi. Kemudian disusul oleh partisipasi spontan dan partisipasi terinduksi. Jenis partisipasi lainnya, seperti partisipasi tertekan oleh kebiasaan/adat hanya muncul pada sebagian kecil generasi muda dan bersifat situasional. Sementara, partisipasi tertekan oleh hukum dapat dikatakan tidak ditemukan dalam partisipasi generasi muda sebagai anggota KPPS di Desa Kalirejo. Faktor pendukung partisipasi ini adalah kesadaran pribadi atau motivasi intrinsik, dukungan dari pihak lain (motivasi ekstrinsik), serta adanya insentif finansial (honorarium) dan kebutuhan akan aktivitas produktif. Kemudian, faktor penghambatnya adalah kurangnya minat atau kesadaran politik, terkendala pekerjaan, kendala perizinan keluarga dan memiliki anggota keluarga yang tidak bisa ditinggalkan, serta ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.
Kata Kunci; Generasi Muda, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Partisipasi.
Tidak tersedia versi lain