Text
SKRIPSI ANALISIS DUALISME KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DAN AGAMA DALAM PENGANGKATAN ANAK BERAGAMA ISLAM DI KABUPATEN MAGELANG
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama telah mengalihkan wewenang perkara pengangkatan anak untuk pemohon yang memeluk agama Islam dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Agama. Namun dalam praktiknya, masih terdapat permohonan yang dimohonkan ke Pengadilan Negeri, seperti di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang. Fenomena ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi merugikan hak-hak anak angkat. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis wewenang dua lembaga peradilan tersebut serta menganalisis aspek kepastian hukum terhadap hak anak angkat. Penelitian ini menerapkan pendekatan perbandingan hukum dan pendekatan perundang-undangan dengan jenis penelitian yuridis normatif. Data penelitian menggunakan data sekunder, termasuk Penetapan Nomor 159/Pdt.P/PN Mkd dan berbagai ketentuan terkait pengangkatan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Peradilan Agama telah mengalihkan wewenang kepada Pengadilan Agama, ketentuan tersebut tidak mencabut kewenangan yang sebelumnya dipegang oleh Pengadilan Negeri untuk perkara pengangkatan anak bagi yang beragama Islam. Perkara nomor 159/Pdt.P/PN. Mkd menjadi contoh kasus dari ketentuan tersebut terjadi di masyarakat. Kebijakan Mahkamah Agung melalui Buku II tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Edisi 2007 yang membagi wewenang berdasarkan tujuan pengangkatan anak justru menciptakan kebingungan baru. Selain itu, dualisme kewenangan ini menimbulkan akibat hukum berbeda mengenai hak dan status anak angkat, yang pada akhirnya berpengaruh pada kepastian hukum terkait hak anak angkat yang beragama Islam. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan pertimbangan hukum yang digunakan oleh kedua lembaga peradilan. Pengadilan Negeri cenderung merujuk pada hukum positif umum, sedangkan Pengadilan Agama berpedoman pada Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi melalui revisi Undang-Undang atau Pedoman yudisial agar menjadi kepastian hukum untuk anak angkat yang beragama Islam.
Kata Kunci : kepastian hukum, dualisme kewenangan, anak angkat
Tidak tersedia versi lain