Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MAGELANG DALAM MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK
Pemerintah Kota Magelang menciptakan kebijakan khusus mengenai pengelolaan sampah rumah tangga sebagai upaya penegakan hukum. Akan tetapi, upaya tersebut belum maksimal untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Sehingga pada penelitian ini dirumuskan dalam rumusan masalah yakni Mengapa implementasi kebijakan hukum pengelolaan sampah rumah tangga masih terhambat? dan Bagaimana strategi Pemerintah Kota Magelang dalam penegakan kebijakan hukum pengelolaan sampah rumah tangga? Tujuan dari penelitian ini menganalisis kendala dalam implementasi kebijakan, dan mengetahui peran Pemerintah Kota Magelang dalam menciptakan strategi peningkatan kesadaran masyarakat. Penelitian yang digunakan yakni kualitatif yang menggunakan teknik analisis dalam mengkaji suatu permasalahan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yang dimana penelitian berfokus pada berjalannya hukum dalam masyarakat. Data pada penelitian yuridis ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Walikota Magelang Nomor 61 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Magelang Cantik belum maksimal, hal ini dikarenakan faktor hukum, penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, serta kebudayaan. Oleh karena itu, penting adanya keseimbangan antara pemerintahan, dan juga masyarakat. Pemerintah telah menyusun beberapa strategi dengan kegiatan yang memperhatikan prinsip keadilan hak dan juga kesenjangan sosial ekonomi. Pemerintah Kota Magelang menciptakan beberapa strategi yang mana salah satunya tercantum kegiatan seperti evaluasi, monitoring sebagai pelaporan masyarakat untuk menyampaikan harapan-harapannya. Kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 61 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Magelang Cantik, belum mencapai tujuannya hal ini dapat dilihat dari teori efektivitas hukum. Sehingga Pemerintah Kota Magelang dapat menciptakan beberapa strategi dengan berdasarkan teori keadilan.
Kata kunci: Kebijakan; Kesadaran masyarakat; Pemerintah Kota Magelang, Sampah rumah tangga.
Tidak tersedia versi lain