Text
SKRIPSI ANALISIS TINGKAT KESADARAN HUKUM PENGGUNA APLIKASI SPOTIFY MOD DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA (Studi Kasus Mahasiswa Universitas Tidar)
              ABSTRAK 
Perkembangan teknologi digital telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk industri musik. Spotify sebagai platform streaming musik legal telah menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengakses musik secara digital. Namun, kemunculan aplikasi modifikasi seperti Spotify MOD yang memungkinkan pengguna menikmati fitur premium tanpa biaya berlangganan menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran hukum mahasiswa Universitas Tidar yang menggunakan Spotify MOD serta mengidentifikasi faktor penyebab rendahnya kesadaran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan socio-legal. Data diperoleh melalui angket terhadap 100 mahasiswa, wawancara dengan pihak terkait, dan observasi langsung. Analisis data dilakukan dengan indikator kesadaran hukum menurut Soerjono Soekanto, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum mahasiswa pengguna Spotify MOD tergolong dalam kategori "cukup" dengan rata-rata persentase sebesar 55,7%. Faktor utama rendahnya kesadaran hukum meliputi kurangnya edukasi mengenai hak cipta digital, minimnya pemahaman terhadap dampak pelanggaran, serta tingginya akses terhadap aplikasi ilegal. Meskipun mahasiswa termasuk kelompok terpelajar, tingkat kesadaran hukum terkait hak cipta digital masih perlu ditingkatkan melalui edukasi yang masif dan integratif agar dapat mendorong perilaku yang sesuai dengan hukum dan menghargai hak kekayaan intelektual. 
Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Hak cipta, Spotify MOD
            
Tidak tersedia versi lain