PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NOMOR 854K/PDT.SUS-HKI/2023 SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK ROYALTI ATAS LAGU

CITRA HAYU KHATINTRI - Nama Orang;

ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong terjadinya pelanggaran hak cipta secara lintas negara yang menimbulkan persoalan hukum. Putusan Mahkamah Agung Nomor 854K/Pdt.Sus-HKI/2023 menjadi titik penting dalam menilai perlindungan hukum atas pelanggaran hak cipta yang terjadi melalui platform digital Likee, yang dioperasikan oleh Bigo Technology. PT Aquarius Pustaka Musik mengajukan gugatan terkait penggunaan 168 lagu tanpa izin, yang sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan gugatan yang sebelumnya telah ditolak oleh pengadilan negeri dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 854K/Pdt.Sus-HKI/2023, dan (2) bagaimana penerapan prinsip hukum terkait pelanggaran hak cipta pada kasus lintas negara dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 854K/Pdt.Sus-HKI/2023. Tujuan Penelitian ini: (1) untuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 854K/Pdt.Sus-HKI/2023. 2. untuk mengetahui prinsip hukum terkait pelanggaran hak royalti lagu dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 854K/Pdt.Sus-HKI/2023. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif terhadap norma hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan putusan antara Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung dalam perkara Nomor 854K/Pdt.Sus-HKI/2023 terletak pada penilaian alat bukti dan penerapan hukum. Putusan Mahkamah Agung menunjukkan bahwa hukum Indonesia tetap berwenang mengadili pelanggaran hak cipta oleh entitas asing apabila dampak pelanggaran terjadi wilayah Indonesia. Sesuai dengan prinsip teritorial objektif, di mana yurisdiksi hukum ditentukan berdasarkan tempat terjadinya akibat hukum atau kerugian. Kesimpulannya, putusan ini memperkuat komitmen perlindungan hak cipta di era digital lintas negara agar regulasi hak kekayaan intelektual nasional diperkuat dengan menjangkau aspek kerja sama internasional.
Kata kunci: Pertimbangan Hakim, Hak Cipta, Putusan Mahkamah Agung


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM KHA P 2025
48-UN57.U1-SH-VI-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM KHA P 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XV;101HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?