Text
SKRIPSI ANALISIS EMPIRIS PERSPEKTIF KORBAN DALAM MEMUNCULKAN RISIKO TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI WILAYAH HUKUM POLRES MAGELANG KOTA (Studi Kasus Tahun 2020-2021)
              ABSTRAK 
Pencurian dengan pemberatan merupakan kejahatan yang marak terjadi di Kota Magelang. Upaya penanggulangan kejahatan memerlukan perubahan perspektif yang tidak hanya fokus pada pelaku tetapi juga pada aspek korban yang pada kondisi tertentu dapat memiliki posisi yang memunculkan risiko terjadinya kejahatan. Rumusan masalah penelitian yakni adakah posisi korban yang memunculkan risiko terjadinya pencurian dengan pemberatan di Kota Magelang dan bagaimana perspektif korban terhadap tingginya kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Magelang. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara dengan para korban dan anggota Polres Magelang Kota. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Korban memiliki posisi yang memunculkan risiko terjadinya pencurian dengan pemberatan, seperti: memarkirkan kendaraan dan traktor sawah di tempat yang tidak semestinya, memberikan kepercayaan kepada orang lain, menganggap lingkungan dalam kondisi yang aman, berada di rumah seorang diri, tingkat keamanan yang lemah terhadap instansi dan usaha yang dimiliki. Teori participating victims, unrelated victims, biologically weak victims, nonparticipating victims sesuai dengan fenomena tersebut, (2). Para korban memberikan berbagai kritik, saran, dan pandangan lainnya berdasarkan perspektif dan pengalaman mereka sebagai korban, seperti: menyarankan kepolisian untuk proaktif dalam menangani kejahatan, perbaikan dan peningkatan kualitas keamanan oleh kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, dan memaksimalkan peran keluarga sebagai garda depan pencegahan kejahatan sejak dini. Kesimpulan penelitian yakni setiap peristiwa pencurian dengan pemberatan terdapat posisi korban yang memunculkan risiko, sehingga diharapkan adanya sinergitas antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam melakukan upaya preventif dengan juga memperhatikan aspek pada korban salah satunya adalah posisi korban yang memunculkan risiko terjadinya pencurian dengan pemberatan. 
Kata Kunci: Korban, Risiko, Pidana, Pencurian, Pemberatan.
            
Tidak tersedia versi lain