PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI KEABSAHAN HUKUM NON FUNGIBLE TOKEN (NFT) SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI LEMBAGA KEUANGAN

ANIZA MELATI PUTRI - Nama Orang;

ABSTRAK
Non Fungible Token (NFT) merupakan teknologi baru yaitu aset digital seperti karya seni atau karya lainnya dengan metadata unik yang disimpan dalam jaringan blockchain. Adanya nilai ekonomis pada NFT memunculkan peluang bagi NFT untuk dijadikan objek jaminan kredit pada lembaga keuangan. Namun belum terdapat regulasi spesifik yang mengatur sehingga perlu peninjauan lebih jauh. Tujuan dan manfaat penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum NFT sebagai hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan keabsahan hukum NFT sebagai jaminan kredit pada lembaga keuangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, dan wawancara. Hasil penelitian menjelaskan bahwa DJKI telah menyepakati bahwa NFT masuk dalam kategori program komputer dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Berdasarkan Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 hak cipta dapat dijadikan jaminan fidusia, yang membuka kemungkinan NFT sebagai representasi hak cipta digital untuk digunakan sebagai objek jaminan. Kesimpulan dari penjelasan tersebut adalah secara prinsip Non Fungible Token (NFT) memenuhi standar sebagai objek jaminan namun belum terdapat aturan yang spesifik dan detail mengenai mekanisme penjaminan NFT dimana kondisi seperti ini menyebabkan kepastian hukum tidak dapat ditegakkan sehingga perlu mengembangkan mekanisme pelaksanaan serta memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi jaminan kredit.
Kata Kunci : Non Fungible Token (NFT), jaminan kredit, lembaga keuangan


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM PUT K 2025
58-UN57.U1-SH-VI-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM PUT K 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XVI;72HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?