PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI TANGGUNG JAWAB PIDANA APARAT KEPOLISIAN BERDASARKAN PRINSIP PENGGUNAAN KEKUATAN DALAM TINDAKAN KEPOLISIAN (Studi Putusan: 922KPID/2023 dan 923K/PID/2023)

NOVI WULAN SUCI - Nama Orang;

ABSTRAK
Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 merupakan salah satu peristiwa paling tragis yang tercatat dalam sejarah olahraga dan penegakan hukum di Indonesia. Tragedi ini menjadi bukti nyata adanya pelanggaran serius terhadap prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sesuai yang termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Prinsip tersebut meliputi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal. Pada tragedi ini, tindakan represif dari aparat kepolisian terhadap supporter menjadi pemicu utama jatuhnya ratusan korban jiwa dan menimbulkan duka yang mendalam bagi publik serta memicu adanya kritik terhadap sistem hukum dan akuntabilitas institusi penegak hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip-prinsip penggunaan kekuatan serta pertanggungjawaban pidana diterapkan dalam proses peradilan terhadap aparat yang terlibat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Fokus utama dalam penelitin ini adalah menilai apakah putusan pengadilan Mahkamah Agung dalam kasus Kanjuruhan telah mencerminkan keadilan substantif bagi korban melihat dari pelanggaran prinsip yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut. Temuan dari penelitian ini menunjukkan adanya ketimpangan antara putusan peradilan dengan pelanggaran prinsip hukum yang terjadi. Hal ini menunjukkan masih adanya problem struktural dalam sistem hukum yang perlu dibenahi sehingga menjadi penting adanya reformasi dalam penegakan hukum, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan hak korban agar mendorong kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat kembali dipulihkan.
Kata Kunci: Tragedi Kanjuruhan, Prinsip Penggunaan Kekuatan, Keadilan, Pertanggungjawaban


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM SUC T 2025
60-UN57.U1-SH-VI-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SUC T 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XV;116HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?