Text
SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL DALAM PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI BOYOLALI
ABSTRAK
Program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Bansos RTLH) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Boyolali. Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip keadilan sosial dalam program tersebut dengan mengacu pada teori keadilan sosial dari John Rawls dan Aristoteles. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip keadilan sosial dalam Program Bansos RTLH telah diterapkan melalui mekanisme skala prioritas yang mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial calon penerima manfaat. Program ini juga mencerminkan prinsip keadilan distributif dengan mengalokasikan bantuan kepada kelompok yang paling membutuhkan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa. Akan tetapi, terdapat beberapa kendala yang menghambat penerapan keadilan sosial secara optimal, antara lain keterbatasan anggaran, kemampuan swadaya yang minim, serta aksesibilitas bantuan yang masih terbatas bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki kepemilikan tanah. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsep gotong royong dan swadaya juga menjadi tantangan dalam efektivitas program.
Kata Kunci: Bantuan Sosial, Boyolali, Keadilan Sosial, Rumah Tidak Layak Huni.
Tidak tersedia versi lain