PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM HAK MORAL DAN HAK EKONOMI PENCIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG HAK CIPTA (Studi Kasus Putusan Nomor 35/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN Niaga-Jkt.Pst)

VEKTOR SETYA ADI PRATAMA - Nama Orang;

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara mendalam bentuk perlindungan hukum terhadap hak moral dan hak ekonomi seorang pencipta karya seni berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan menjadikan kasus pelanggaran hak cipta atas sketsa “Tugu Selamat Datang” karya almarhum Henk Ngantung oleh PT. Grand Indonesia sebagai studi kasus utama. Permasalahan dalam penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan ciptaan oleh pihak lain tanpa memperoleh izin atau persetujuan dari ahli waris sebagai pemegang hak cipta yang sah, yang secara substantif mencerminkan terjadinya pelanggaran atas hak eksklusif pencipta dalam dimensi moral maupun ekonomi. Metode penelitian yang diterapkan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konseptual guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai regulasi, interpretasi, dan penerapan hukum hak cipta dalam konteks seni rupa. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun sistem hukum Indonesia telah memberikan pengakuan secara eksplisit terhadap eksistensi hak moral dan hak ekonomi, namun dalam praktiknya masih terdapat celah implementatif yang menyebabkan perlindungan hukum belum berjalan secara optimal, khususnya dalam hal pengakuan status pencipta dan pemberian kompensasi ekonomi secara adil. Selain itu, lemahnya pemahaman terhadap konsep ciptaan dalam hubungan kedinasan dan inkonsistensi penegakan hukum turut memperburuk kondisi perlindungan hak cipta, yang pada akhirnya dapat merugikan pihak pencipta ataupun ahli waris secara substansial. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan pentingnya reformulasi kebijakan hukum, penguatan budaya hukum masyarakat, serta peningkatan peran lembaga penegak hukum dalam memastikan jaminan perlindungan hak cipta secara menyeluruh, utamanya dalam sektor seni yang rentan terhadap praktik-praktik pelanggaran di era modernisasi digital.
Kata Kunci: Hak Cipta, Hak Moral, Hak Ekonomi, Pelanggaran Hak Cipta


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM PRA P 2025
70-UN57.U1-SH-VII-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM PRA P 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XVI;95HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?