Text
SKRIPSI PEMENUHAN HAK PEREMPUAN PENYANDANG “DISABILITAS†SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
ABSTRAK
Kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas bagaikan fenomena gunung es yang pada kenyataannya, kasus kekerasan yang terjadi lebih banyak daripada data yang terlaporkan. Mendasarkan pada konteks tersebut, pelaku biasanya memanfaatkan keterbatasan korban sebagai celah untuk melancarkan aksi kekerasannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi perlindungan hukum perempuan penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan prinsip tanggung jawab negara dan mengetahui pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi korban. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus berdasarkan fakta-fakta empiris melalui wawancara dan pengamatan langsung ke lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum terhadap perempuan penyandang disabilitas korban kekerasan seksual di Kabupaten Sleman telah diberikan meliputi perlindungan secara abstrak (in abstracto) dan konkret (in concreto) namun belum optimal. Selain itu, terhadap pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas korban kekerasan seksual juga belum optimal. Tidak adanya SOP khusus penanganan terhadap penyandang disabiabilitas korban kekerasan seksual, tidak adanya pendamping disabilitas dan juru bahasa isyarat, serta minimnya aparat penegak hukum yang mempunyai perspektif disabilitas di lembaga layanan pemerintah menghambat proses penanganan korban. Oleh karena itu, perlunya penguatan kapasitas APH dan peningkatan sinergi antara lembaga layanan pemerintah dan berbasis masyarakat agar korban dapat dilindungi dan hak-haknya dipenuhi sebagaimana dengan semestinya.
Kata kunci: Pemenuhan Hak, Perempuan Penyandang Disabilitas, Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Tidak tersedia versi lain