Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA ATAS ADANYA PRAKTIK PENJUALAN BUKU BAJAKAN MELALUI MARKETPLACE
              ABSTRAK 
Pada bulan Juni tahun 2024, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menyampaikan bahwa ditemukan 68 toko online yang menjual buku bajakan, hal ini menandakan bahwa buku bajakan telah banyak beredar di masyarakat. Perlu adanya perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta, serta penegakan hukum atas hak cipta, oleh karena itu penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis perlindungan hukum kepada pemegang hak cipta buku berdasarkan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan menganalis upaya penegakan hukum atas hak cipta terhadap penjualan buku bajakan di marketplace. Jenis penelitian yang diterapkan yaitu penelitian hukum normatif, dengan data yang digunakan yaitu data sekunder yang dikaji secara kualitatif. Analisis data menggunakan studi dokumen, literature review, serta bahan pustaka dalam undangundang. Hasil penelitian ini yaitu perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta buku diatur dalam undang-undang hak cipta. Perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dilaksanakan dengan upaya preventif dan represif. Penegakan hukum dalam hak cipta pun diperlukan guna menciptakan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Dalam penegakan hukum hak cipta, sistem hukum yang terdiri dari struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum berperan penting dan penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur non litigasi dan litigasi. 
Kata kunci: Hak cipta; Penegakan hukum; Perlindungan hukum.
            
Tidak tersedia versi lain