Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI JAWA TENGAH
ABSTRAK
Tindak pidana korupsi yang merupakan tindak pidana khusus dan tergolong sebagai extraordinary crime tentu harus ditangani dan diberantas dengan cara khusus salah satunya dengan sistem pembuktian terbalik. Sistem pembuktian terbalik berimbang yang dilakukan oleh Terdakwa dalam persidangan memiliki peran penting dan urgen untuk diimplementasikan dalam perkara tindak pidana korupsi untuk memberantas tuntas mengenai kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara. Penelitian ini termasuk sebagai penelitian yuridis empiris yang menggunakan pendekatan kualitatif, yang dilaksanakan dengan studi lapangan untuk menemukan sebuah permasalahan hukum yang terjadi dan nantinya akan dianalisis untuk menghasilkan data secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa implementasi pembuktian terbalik berimbang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang belum dapat dikatakan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Peneliti juga menyimpulkan bahwa pelaksanaan pembuktian terbalik berimbang dalam penyelesaian perkara korupsi di Indonesia perlu diwajibkan secara terbatas dalam perkara korupsi yang memiliki unsur tertentu untuk mempertimbangkan kerugian negara dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini terganggu akibat adanya korupsi. Sifat khusus yang dimiliki tindak pidana korupsi tentu dapat dijadikan pertimbangan utama untuk diberlakukannya pembuktian terbalik berimbang sebagai hal yang wajib untuk Terdakwa. Ketika pembuktian terbalik berimbang diterapkan seperti yang termuat dalam undang-undang saat ini justru dapat menyebabkan beralihnya nilai kemanfaatan dan urgensi yang dimiliki pembuktian terbalik.
Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Pembuktian Terbalik, Implementasi
Tidak tersedia versi lain