Text
SKRIPSI ANALISIS TANGGUNG JAWAB EKSPEDISI ATAS KEHILANGAN BARANG DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Putusan BPSK No.01/Med/BPSK.Yk/X/2023)
ABSTRAK
Kehilangan barang akibat kelalaian pihak ekspedisi dalam proses pengiriman memberikan kerugian bagi konsumen. Terdapat ketidaksesuaian ganti rugi oleh ekspedisi atas kerugian konsumen meskipun konsumen telah menggunakan perlindungan tambahan. Penelitian ini membahas terkait tanggung jawab pihak jasa ekspedisi atas kehilangan barang konsumen dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan studi kasus Putusan BPSK No. 01/Med/BPSK.Yk/X/2023 dan upaya penyelesaian yang dapat ditempuh konsumen untuk menuntut ganti rugi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum ekspedisi dan upaya penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh konsumen untuk menuntut ganti rugi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan Undang-Undang yaitu dengan mengaitkan permasalahan pada kasus Putusan BPSK No. 01/Med/BPSK.Yk/X/2023 dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak ekspedisi hanya memberikan penawaran ganti rugi berdasarkan standar operasional internal, bukan berdasarkan nilai kerugian riil yang dialami konsumen. Hal ini bertentangan dengan prinsip tanggung jawab pelaku usaha dalam UUPK yang negatur ganti rugi secara penuh. Upaya penyelesaian dapat ditempuh dengan jalur non litigasi yaitu dengan mediasi, konsiliasi, atau arbitrase melalui BPSK atau jalur litigasi di pengadilan. Apabila proses penyelesaian melalui BPSK gagal menghasilkan kesepakatan, jalur litigasi dapat ditempuh oleh konsumen dengan mengajukan gugatan ganti rugi.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Ekspedisi, Kehilangan Barang, Perlindungan Konsumen
Tidak tersedia versi lain