Text
SKRIPSI ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL DI POLRES KABUPATEN TEMANGGUNG
ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong kemunculan layanan pinjaman online, termasuk di antaranya aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi semacam ini kerap menyalahgunakan data pribadi pengguna, sehingga menimbulkan kerugian hukum dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Polres Kabupaten Temanggung terhadap korban pinjaman online ilegal serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses penanganannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, dan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Kabupaten Temanggung telah melakukan upaya perlindungan hukum baik secara preventif melalui sosialisasi dan edukasi hukum, maupun secara represif melalui pendampingan hukum terhadap korban. Namun, pelaksanaan perlindungan tersebut masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, sulitnya pelacakan pelaku yang tidak teridentifikasi, serta kurangnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara lembaga penegak hukum, OJK, dan masyarakat dalam meningkatkan perlindungan hukum dan pencegahan terhadap penyebaran data pribadi akibat praktik pinjaman online ilegal.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, pinjaman online ilegal, Polres Kabupaten Temanggung, penyebaran data pribadi.
Tidak tersedia versi lain