Text
SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM “CETING EMAS†DALAM PENURUNAN STUNTING DI KOTA MAGELANG
ABSTRAK
Stunting pada anak balita masih menjadi permasalahan di setiap daerah termasuk di Kota Magelang. Guna mengatasi permasalahan stunting yang ada di Kota Magelang tersebut, Pemerintah Kota Magelang melalui PKK mengeluarkan Program Ceting Emas (Cegah Stunting Emak-Emak Magelang Sehat), yang dilandasi oleh Peraturan Walikota Magelang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju Sehat Bahagia. Rumusan masalah yakni Bagaimana implementasi Program Ceting Emas berdasarkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju Sehat Bahagia dalam penurunan angka stunting di Kota Magelang? Bagaimana strategi Program Ceting Emas dalam mendukung terpenuhinya hak kesehatan anak sebagai kelompok rentan yang berisiko stunting di Kota Magelang? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris serta metode kualitatif, dengan data diperoleh dari hasil wawancara, dokumentasi, dan observasi lapangan terhadap pelaksanaan program. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori kemanfaatan dan teori bekerjanya hukum, guna melihat sejauh mana program ini berfungsi secara efektif dalam mendukung pemenuhan hak anak atas kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Ceting Emas dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya mencapai tujuan maksimal dalam penurunan angka stunting di Kota Magelang karena dibuktikan dengan adanya kenaikan angka stunting dari 8,34% pada tahun 2022, 10,3% pada tahun 2023 dan 10,34% pada tahun 2024. Hal tersebut terkendala karena adanya hambatan yang ditemui selama proses pelaksanaan Program Ceting Emas di lapangan yang ditemui oleh tim Program Ceting Emas. Adanya penolakan kunjungan, PMT dikonsumsi anggota keluarga lain dan orang tua yang menggantungkan PMT dari Program ceting Emas. Simpulan dari penelitian ini yaitu implementasi Program Ceting Emas belum sepenuhnya membantu dalam menurunkan angka stunting yang ada di Kota magelang karena adanya penolakan kunjungan dari tim Program Ceting Emas ke rumah balita yang mengalami stunting, adanya PMT yang tidak tepat sasaran karena kurang taunya orang tua yang seharusnya PMT di konsumsi oleh balita. Orang tua yang menggantungkan atas Pemberian PMT dan tidak mau mencontoh menu PMT untuk balita. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum sepenuhnya efektif dalam menurunkan angka stunting meskipun secara pelaksanaan telah berjalan dengan baik. Strategi Program Ceting Emas dalam mendukung terpenuhinya hak kesehatan anak dijalankan melalui pemeriksaan kesehatan anak balita secara rutin tiap bulan, pemberian PMT kepada balita baik yang stunting maupun yang tidak stunting. Tiap bulan anak balita selalu dipantau perkembangannya dari tinggi badan dan berat badan supaya jika ada anak balita yang berat badan dan tingginya kurang dapat dilakukan penanganan supaya kondisinya tidak semakin buruk. Diharapkan kepada Pemerintah Kota Magelang supaya dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran PMT kepada balita yang mengalami stunting serta edukasi kepada orang tua agar PMT benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh sasaran dari Program Ceting Emas.
Kata Kunci: Ceting Emas, Implementasi Kebijakan, Penurunan Stunting
Tidak tersedia versi lain