PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENJAGA BARANG BUKTI ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 42/Pid.B/2024/PN Mgg)

GIBRAN AKBAR AL FAHREZI - Nama Orang;

ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pengakuan alat bukti elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah dalam proses peradilan pidana di Indonesia. Peneliti menemukan permasalahan yaitu, regulasi mengenai kedudukan dan pengelolaan barang bukti elektronik masih belum diatur secara rinci dalam sistem hukum positif, khususnya dalam KUHAP. Perumusan masalah dirumuskan dengan bagaimana faktor dan dasar hukum yang menyebabkan pengembalian barang bukti elektronik dalam amar putusan Nomor 42/Pid.B/2024/PN Mgg dengan perkembangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dan bagaimana bentuk pengawasan jaksa penuntut umum dalam menjaga barang bukti elektronik dalam putusan Nomor 42/Pid.B/2024/PN Mgg. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor dan dasar hukum yang menyebabkan pengembalian barang bukti elektronik dalam amar putusan Nomor 42/Pid.B/2024/PN Mgg dengan perkembangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dan menganalisis mengenai bentuk pengawasan jaksa penuntut umum dalam menjaga barang bukti terhadap barang bukti berdasarkan penerapan dalam KUHAP maupun undang-undang informasi dan transaksi elektronik. Manfaat penelitian ini terbagi menjadi dua yakni manfaat teoritis dan praktis. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat faktor dan dasar hukum dalam pengembalian barang bukti elektronik yang memuat pertimbangan hakim dalam memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menjaga barang bukti elektronik dari penyalahgunaan. Selain itu, mengenai bentuk pengawasan jaksa penuntut umum dalam menjaga barang bukti elektronik serta bagaimana mekanisme perlindungan barang bukti elektronik pasca putusan. Saran terkait dengan Putusan Nomor 42/Pid.B/2024/PN Mgg mengenai adanya faktor dan dasar hukum harus dijelaskan secara detail pada Putusan Nomor 42/Pid.B/2024/PN Mgg dan bentuk pengawasan komprehensif diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum, khususnya jaksa penuntut umum, dalam menjaga integritas barang bukti elektronik.
Kata Kunci: Barang Bukti Elektronik, Jaksa Penuntut Umum, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM FAH A 2025
95-UN57.U1-SH-VIII-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM FAH A 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XVI;127HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?