Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEMBATALAN PEMESANAN HOTEL SECARA SEPIHAK OLEH PIHAK ONLINE TRAVEL AGENT X
ABSTRAK
Perkembangan teknologi digital telah mendorong kemudahan dalam transaksi, termasuk pemesanan hotel melalui online travel agent . Namun, kemudahan ini tidak jarang menimbulkan permasalahan baru, seperti pembatalan sepihak oleh pihak aplikasi yang merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha serta bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, mengombinasikan studi hukum dan wawancara langsung dengan konsumen, pelaku usaha, dan lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sepihak merupakan bentuk wanprestasi yang melanggar hak-hak konsumen. Bentuk perlindungan hukum yang tersedia meliputi kompensasi, ganti rugi, serta penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Namun, masih terdapat kendala dalam implementasinya, terutama kurangnya kesadaran konsumen terhadap hak-haknya dan minimnya sosialisasi lembaga perlindungan konsumen. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan hukum konsumen di era digital.
Kata kunci: perlindungan konsumen, pembatalan sepihak, online travel agent .
Tidak tersedia versi lain