PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI ANALISIS KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERJANJIAN SEWA-MENYEWA SECARA LISAN ATAS KENDARAAN DI B RENTAL MAGELANG

ULFA KURNIA SARI - Nama Orang;

ABSTRAK
Perjanjian sewa-menyewa merupakan salah-satu bentuk hubungan hukum yang umum dimasyarakat dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih yang diatur dalam Pasal 1313 KUHPerdata. Perjanjian sewa-menyewa dibedakan menjadi dua yaitu perjanjian tertulis dan perjanjian lisan, tetapi pada praktiknya sering dilaksanakan secara lisan tanpa dokumen tertulis yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Rumusan masalah penelitian ini yaitu, bagaimana kepastian hukum perjanjian sewa-menyewa kendaraan secara lisan yang dapat diberikan kepada pemilik rental apabila terjadi sengketa? dan bagaimana penyelesaian sengketa antara pemilik rental dan penyewa dalam perjanjian sewamenyewa kendaraan secara lisan Di B Rental Magelang?. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terhadap perjanjian sewa-menyewa secara lisan atas kendaraan di B Rental Magelang serta mengetahui mekanisme penyelesaian perjanjian sewa-menyewa kendaraan secara lisan jika terjadi sengketa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, teknik mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dengan pemilik B Rental Magelang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun perjanjian lisan diakui sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, perjanjian lisan memiliki kelemahan dalam hal pembuktian jika terjadi sengketa, sehingga menimbulkan ketidakkepastian hukum yang apabila terjadi sengketa. Ketidakpastian hukum menimbulkan beberapa sengketa yaitu keterlambatan pengembalian kendaraan, kerusakan, dan penyalahgunaan kendaraan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Dalam hal ini kepastian hukum menjadi sangat penting untuk melindungi hak-hak pemilik rental dan memastikan bahwa kewajiban penyewa dapat dilaksankan. Penyelesaian sengketa di B Rental Magelang dilaksanakan melalui non-litigasi, seperti negosiasi dan mediasi karena dianggap lebih cepat, efisien, hemat biaya, dan mampu menjaga hubungan baik antara para pihak.
Kata Kunci: kepastian hukum;perjanjian lisan;sewa-menyewa;kendaraan.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM SAR A 2025
100-UN57.U1-SH-VIII-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SAR A 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XVII;119HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?