Text
SKRIPSI ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEREDARAN MINUMAN KERAS SECARA ILEGAL DI KOTA MAGELANG (Studi Kasus di Polres Kota Magelang)
ABSTRAK
Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Magelang menimbulkan dampak sosial dan hukum yang kompleks, dengan penegakan hukum yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis politik hukum pengaturan miras secara hierarkis di Indonesia serta efektivitas penegakan hukum terhadap peredaran ilegal di Kota Magelang. Menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka di Polres Kota Magelang. Hasil menunjukkan bahwa kebijakan hukum cenderung mengendalikan melalui perizinan ketat, namun implementasi di lapangan menghadapi kendala. Penegakan hukum oleh Kepolisian dan Satpol PP, meskipun mencakup upaya preventif dan represif, belum efektif akibat motif ekonomi, inkonsistensi aparat, kurangnya data akurat, dan budaya permisif masyarakat. Lonjakan kasus tidak sebanding dengan tingkat vonis, serta sanksi administratif yang lemah mengurangi efek jera. Disimpulkan, penegakan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2016 tidak optimal, diperparah oleh inkonsistensi aparat dan budaya hukum permisif. Diperlukan revisi regulasi, peningkatan kapasitas penegak hukum, dan partisipasi masyarakat untuk penegakan yang lebih efektif.
Kata Kunci: Penegakan Hukum; Minuman Keras Ilegal; Kota Magelang; Politik Hukum; Peraturan Daerah.
Tidak tersedia versi lain