Text
SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENOLAKAN PUTUSAN SERTA MERTA DI PENGADILAN NEGERI MAGELANG
ABSTRAK
Pelaksanaan putusan hanya dapat dilakukan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (In kracht van gewijsde). Pengecualian dari prinsip ini adalah untuk putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad), yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun masih ada upaya hukum untuk menentang, mengajukan banding, atau kasasi. Pasal 180 ayat (1) HIR tentang putusan serta merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) menjadi pengecualian yang mana aturan tersebut menjadi landasan yuridis bagi tuntutan agar putusan dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau putusan serta merta, meskipun putusan tersebut dilawan atau dimintakan banding. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor utama yang menjadi alasan hakim dalam menolak gugatan yang dimohonkan putusan serta merta dan dasar hukum yang digunakan hakim dalam proses penolakan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan putusan serta merta sering kali menimbulkan konsekuensi yang sulit untuk dipulihkan kembali seperti sebelum dijatuhkan putusan. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan putusan serta merta sering kali terjadi akibat adanya penolakan pada tingkat banding atau kasasi, yang mengakibatkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam hal putusan serta merta di bidang hukum perdata. Setelah adanya faktor-faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menangani sehingga ditolaknya putusan serta merta yang diajukan atau dimohonkan terdapat landasan yaitu landasan yuridis dimana hakim dalam memutus penolakan putusan serta merta berlandaskan pada pemenuhan syarat untuk mencapai putusan yang seadil-adilnya. Landasan kedua yaitu filosofis dimana hukum dalam mekanisme mencapai keadilan harus mengarah kepada keadilan substantif yang sesuai dengan hati nurani hakim.
Kata kunci: Pengadilan Negeri Magelang, Pertimbangan Hakim, Putusan Serta Merta
Tidak tersedia versi lain