Text
TUGAS AKHIR PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENCAIRAN BANTUAN DANA HIBAH POKOK PIKIRAN DEWAN PADA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KABUPATEN TEMANGGUNG
ABSTRAK
Proses pencairan bantuan dana hibah Pokok pikiran (Pokir) Dewan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Temanggung masih menghadapi berbagai kendala. Kendala ini dikarenakan tidak dilakukan konfirmasi oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Bidang Pembinaan PAUD Kabupaten Temanggung kepada instansi calon penerima bantuan dana hibah dan terjadi kesalahan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini terjadi karena tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baku dan terstruktur sebagai acuan dalam pelaksanaan, sehingga berdampak pada keterlambatan pelaporan dan potensi ketidak sesuaian dalam pelaksanaanya. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun SOP pencairan bantuan dana hibah Pokir Dewan pada Dindikpora Bidang Pembinaan PAUD Kabupaten Temanggung dan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan SOP meliputi tahapan identifikasi, penetapan tujuan dan ruang lingkup, penyusunan draf, serta review dan validasi. Proses pencairan dana hibah Pokir Dewan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Temanggung, Sekretariat DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dindikpora melalui Bidang Pembinaan PAUD, Bidang Perencanaan, dan Bidang Keuangan. SOP yang dihasilkan menggunakan bentuk diagram alir sehingga dapat memberikan kejelasan alur kerja, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam administrasi pencairan dana hibah Pokir Dewan.
Kata Kunci: Standar Operasional Prosedur, Dana Hibah, Pokok Pikiran Dewan, Dindikpora Bidang Pembinaan PAUD, Temanggung
Tidak tersedia versi lain