Text
SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI TINDAKAN DISKRIMINASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK
Perlindungan terhadap hak anak untuk terbebas dari tindakan diskriminasi diatur secara jelas dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, realitanya, adanya anak yang mengalami tindakan diskriminasi, khususnya diskriminasi pendidikan di sekolah. Rumusan masalah penelitian ini yakni bagaimana bentuk-bentuk indakan diskriminasi terhadap anak yang terjadi di salah satu SMPN Jakarta? bagaimana dampak tindakan diskriminasi oleh guru terhadap potensi anak menjadi anak berhadapan hukum sebagai pelaku?
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis hukum untuk mengkaji permasalahan penelitian. Sumber data yang digunakan yakni sumber data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa pra-observasi, wawancara serta studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kuliatatif yang bersifat deskriptif dalam menjawab permasalahan penelitian.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa bentuk tindakan diskriminasi masih terjadi di salah satu SMPN Jakarta. Diskriminasi tersebut termasuk diskriminasi secara langsung berupa perlakuan tidak adil oleh oknum guru atas dasar adanya perbedaan pada anak sehingga keadilan milik John Rawls tidak tercapai. Tindakan diskriminasi terhadap anak dapat menjadi faktor adanya perilaku penyimpangan anak sehingga diskriminasi menimbulkan adanya potensi anak menjadi anak berhadapan hukum sebagai pelaku.
Tindakan diskriminasi di salah satu SMPN Jakarta memperlihatkan bahwa anak juga membutuhkan perlindungan hukum untuk menjamin haknya. Saran untuk salah satu SMPN Jakarta, yaitu meningkatkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pendidikan serta proses pembelajaran di kelas. Warga sekolah perlu meningkatkan kesadaran hukum terhadap hak-hak anak di sekolah agar terbebas dari diskriminasi.
Kata Kunci: Hak-hak Anak, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Tindakan Diskriminasi Pendidikan.
Tidak tersedia versi lain