PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI IMPLEMENTASI PERTANGGUNGJAWABAN MARKETPLACE SHOPEE TERHADAP KONSUMEN ATAS KETIDAKSESUAIAN PRODUK HANDPHONE (Ditinjau melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)

RIZKY SRI HAPSARI - Nama Orang;

ABSTRAK
Tingginya volume transaksi e-commerce di Indonesia, di mana Shopee menguasai 40% pangsa pasar, berbanding lurus dengan tingginya kasus sengketa konsumen, tercermin dari 40% pengaduan BPKN terkait barang elektronik, termasuk handphone. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai implementasi pertanggungjawaban Shopee dalam memenuhi kewajiban Kuratif dan Preventif sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris, mengombinasikan Studi Pustaka untuk menganalisis norma hukum dengan data primer dari Kuesioner yang disebarkan kepada konsumen (untuk menguji efektivitas kuratif) dan Wawancara mendalam dengan Spesialis Escalation & Policy Team Shopee (untuk menguji prosedur).
Hasil penelitian menemukan bahwa pertanggungjawaban Kuratif Shopee, melalui mekanisme refund yang berlandaskan prinsip Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) Pasal 19 UUPK, dinilai efektif oleh konsumen (97% merasa Shopee bertanggung jawab). Namun, temuan kunci menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Preventif Shopee (pengawasan seller) dinilai lemah karena sistem yang ada belum sepenuhnya memitigasi risiko sistemik dari ketidaksesuaian produk, yang terbukti dari tingginya volume kasus. Konflik ini diperparah oleh fakta bahwa efektivitas refund tidak meniadakan kerugian immaterial (waktu, stres, dan kenyamanan) konsumen, yang melanggar Pasal 4 huruf a UUPK. Disimpulkan bahwa implementasi perlindungan konsumen di marketplace Shopee belum optimal karena masih fokus pada pemulihan, bukan pencegahan. Disarankan agar Shopee segera meningkatkan audit berbasis teknologi untuk mencegah seller nakal, dan Pemerintah perlu menyediakan jalur penyelesaian sengketa online yang mudah diakses (seperti BPSK online) untuk menegakkan kewajiban preventif melalui sanksi administratif (Pasal 60 UUPK).
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Marketplace, Shopee, UUPK, Strict Liability.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM HAP I 2025
139-UN57.U1-SH-X-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM HAP I 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XVI;104HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?